Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi pasca-banjir (Okezone.com/Heru)
Menurut Rahmat besaran ganti rugi nantinya akan diputuskan oleh Kementerian PUPR. "Tentu (prosesnya) musyawarah muafakat. (Kalau) soal besaran ganti rugi, itu antara warga dan Kementerian PUPR," ujar dia.
Dia mengatakan yang terpenting saat ini adalah keseriusan warga bila ingin pindah dari perumahan tersebut. "Kalau soal taksiran harga itu nanti lah, niatnya ingin pindah, selesaikan itu juga sudah baik. Tapi itu tunggu keputusan pusat," kata Rahmat.
Walkot Bekasi sudah mengusulkan relokasi perumahan PGP kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dirinya ke Istana Negara, Jakarta.