Relokasi Warga Pondok Gede Permai Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

Wisnu Yusep, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 03:38 WIB
Perum Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi pascabanjir (Okezone.com/Heru)
Share :

 

Perumahan Pondok Gede Permai Bekasi pasca-banjir (Okezone.com/Heru)

Menurut Rahmat besaran ganti rugi nantinya akan diputuskan oleh Kementerian PUPR. "Tentu (prosesnya) musyawarah muafakat. (Kalau) soal besaran ganti rugi, itu antara warga dan Kementerian PUPR," ujar dia.

Dia mengatakan yang terpenting saat ini adalah keseriusan warga bila ingin pindah dari perumahan tersebut. "Kalau soal taksiran harga itu nanti lah, niatnya ingin pindah, selesaikan itu juga sudah baik. Tapi itu tunggu keputusan pusat," kata Rahmat.

Walkot Bekasi sudah mengusulkan relokasi perumahan PGP kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dirinya ke Istana Negara, Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya