Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa alat bukti dan meminta keterangan 10 saksi. Adapun barang bukti yang disita adalah KTP serta dokumen palsu yang dicetak untuk merekrut anggota Keraton Agung.
Baca juga: Keraton Agung Sejagat Tak Diakui Majelis Adat Kerajaan Nusantara
Sebagaimana diketahui, Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seorang raja bergelar Rangkai Mataram Agung. Sang Raja yang biasa dipanggil Sinuhun dan bernama asli Totok Santosa Hadiningrat. Sementara istrinya Kanjeng Ratu memiliki nama asli Dyah Gitarja.
Menurut mereka, Keraton Agung Sejagat hadir untuk menyambut Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa. Dia pun mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia.
(Hantoro)