Ini Alasan Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Purworejo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 23:33 WIB
Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. (Foto: Ist)
Share :

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa alat bukti dan meminta keterangan 10 saksi. Adapun barang bukti yang disita adalah KTP serta dokumen palsu yang dicetak untuk merekrut anggota Keraton Agung.

Baca juga: Keraton Agung Sejagat Tak Diakui Majelis Adat Kerajaan Nusantara 

Sebagaimana diketahui, Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seorang raja bergelar Rangkai Mataram Agung. Sang Raja yang biasa dipanggil Sinuhun dan bernama asli Totok Santosa Hadiningrat. Sementara istrinya Kanjeng Ratu memiliki nama asli Dyah Gitarja.

Menurut mereka, Keraton Agung Sejagat hadir untuk menyambut Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa. Dia pun mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya