"Saya di sini selain sebagai korban, reward yang enggak jelas hasilnya, tapi nama saya tersebutlah, terseret masalah ini. Itu cukup mengganggu saya. Reward saya mobil," tutur Ello.
Di samping Ello, kemarin penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa penyanyi Eka Deli terkait kasus dugaan investasi bodong Memiles sekitar 10 jam.
Sekadar diketahui, Satgas Waspada Investasi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar investasi ilegal alias bodong aplikasi Memiles yang mempunyai omzet ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, polisi menahan empat tersangka, yaitu KT (47), FS (52), ML alias Dr Eva (54), dan PH (22).
Baca Juga : Artis Ello Diperiksa Polisi Terkait Kasus Investasi Bodong Memiles