SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur akan memanggil Mulan Jameela, terkait kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Memiles. Istri Ahmad Dhani ini akan dipanggil sebagai saksi.
Namun, dalam melakukan pemanggilan Mulan Jameela, polisi harus mengajukan izin terlebih dulu pada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab, saat ini Wulan Jameela anggota DPR RI.
"Segala prosedur (mengajukan izin pada Presiden Jokowi) akan ditempuh untuk memanggil yang bersangkutan (Mulan)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (14/1/2020).
Baca Juga: Diperiksa Polda Jatim, Ello Ngaku Dapat Reward Mobil dari Memiles
Keterangan Mulan dibutuhkan penyidik untuk melengkapi informasi tentang aplikasi Memiles. Untuk melihat sejauh mana keterlibatannya dalam aplikasi Memiles. Pemanggilan ini juga bisa dijadikan momen bagi Mulan untuk mengklarifikasi langsung kepada penyidik.