Usulan Sistem Proporsional Tertutup, Wapres Ma'ruf Harapkan Sistem Terbaik

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 14:56 WIB
Wapres KH Maruf Amin (Foto : Okezone.com/Reza)
Share :

Baca Juga : PAN Tak Sepakati Usulan PDIP soal Kenaikan Ambang Batas Parlemen 5%

Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin Sebut UU Baru Tak Bikin KPK Tumpul

Selain itu, revisi UU Pemilu juga ditujukan untuk meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%. Pemberlakuan ambang batas tersebut diterapkan berjenjang. Untuk DPR RI 5%, DPRD provinsi 4%, dan DPRD kabupaten/kota 3%.

Sistem proporsional tertutup memiliki arti bahwa pemilih hanya akan mencoblos gambar partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg). Pemilih tidak bisa memilih langsung legislator yang diinginkannya. Partai pengusunglah yang memiliki kewenangan untuk memilih legislator yang lolos ke Senayan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya