Wapres Ma'ruf Amin Minta DPR Kaji Mendalam Usulan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 15:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
Share :

"Jangan pakai condong-condong. Idealnya nanti diukur mana yang lebih maslahat. Nah itu harus dikaji lebih mendalam. Kita enggak perlu lebih condong ke sana (ke sini)-lah. Kita ikutilah DPR yang punya kewenangan untuk membahas," tuturnya.

Sebelumnya diwartakan, Rakernas I PDI Perjuang merekomendasikan DPP dan fraksi PDIP di DPR memperjuangkan perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk mengembalikan Pemilu menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Selain itu, revisi UU Pemilu ditujukan untuk meningkatkan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen. Pemberlakuan ambang batas tersebut diterapkan berjenjang. Untuk DPR RI 5 persen, DPRD provinsi 4 persen, dan DPRD kabupaten/kota 3 persen.


Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya