Anies Digugat karena Banjir, Mahfud MD: Biar Pengadilan yang Menjawab

Kuntadi, Jurnalis
Rabu 15 Januari 2020 07:34 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
Share :

“Saya tidak tahu gugatannya kita tunggu di pengadilan,” jelasnya.

Guru Besar Hukum UII, ini memastikan apapun permasalahan yang ada bisa dibawa ke pengadilan. Hanya apakah itu bisa ditegakan dengan regulasi atau tidak semuanya tergantung hakim.

“Yang wewenangnya di hakim. Saya tidak tahu, bisa (atau) tidak diadili,” pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya