“Saya tidak tahu gugatannya kita tunggu di pengadilan,” jelasnya.
Guru Besar Hukum UII, ini memastikan apapun permasalahan yang ada bisa dibawa ke pengadilan. Hanya apakah itu bisa ditegakan dengan regulasi atau tidak semuanya tergantung hakim.
“Yang wewenangnya di hakim. Saya tidak tahu, bisa (atau) tidak diadili,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)