SLEMAN – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, menyerahkan kepada pengadilan terkait pro dan kontra warga terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, pascabanjir melanda ibukota.
Anies sebelumnya digugat sekelompok warga yang merasa dirugikan akibat banjir yang melanda pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.
“Ya, kita ikuti saja perkembangannya,” jelas Mahfud MD, di sela dialog kebangsaan bertajuk Merawat Persatuan Menghargai Keberagaman di Auditorium Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa 14 Januari 2020 kemarin.
Mahfud sendiri menyerahkan kepada pengadilan, terkait desakan warga yang menginginkan Anies mundur. Nantinya, hakim yang akan menilai, apakah ada dalil hukumnya atau tidak terkait tuntutan dari warga. “Saya tidak tahu dalil hukumnya, biar pengadilan yang menjawab,” tutur Mahfud.
Menurutnya, dengan adnaya gugatan yang disampaikan ke pengadilan, akan menjadi dasar bagi hakim melakukan penilaian. Jika nantinya memang bisa diterima pasti akan disidangkan. Namun jika tidak, pasti hakim memiliki pandangan tersendiri.