"Untuk proses hukum, lokasi keraton kita pasang garis polisi," kata Budi seperti dilansir KRJogja.com, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Tak Kantongi Izin, Keraton Agung Sejagat Bakal Disegel
Sejumlah penyidik Polda Jateng masuk ke dalam rumah milik Chikmawan yang telah dibangun menjadi 'keraton'. Penggeledahan untuk mencari barang bukti atas sangkaan dugaan penyiaran berita bohong yang menyebabkan keonaran dan dugaan penipuan.
Sejumlah personel Polres Purworejo langsung mengamankan penggeledahan tersebut, mereka juga melarang warga dan jurnalis untuk mendekat masuk ke dalam kompleks bangunan utama keraton.
(Awaludin)