Pemkot Bekasi Turunkan Status Tanggap Darurat Menjadi Transisi Darurat Bencana

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 07:03 WIB
Dampak Banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Bekasi (foto: Okezone/Wisnu Y)
Share :

BEKASI - Status tanggap darurat bencana banjir di Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi berakhir pada Selasa 14 Januari 2020. Namun, pemulihan Bekasi sepenuhnya belum pulih pascabanjir menerjang pada awal tahun 2020 silam.

Kini status darurat bencana banjir diturunkan menjadi satu tingkat yakni transisi darurat bencana. "Terutama untuk penanggulangan kawasan yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS)," kata Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sayekti Rubiah kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Sebut 75 Persen Warga Perumahan PGP Menolak Direlokasi 

Penurunan status satu tingkat itu, kata dia, berdasarkan rapat bersama dan memutuskan untuk diturunkan satu tingkat. Dia melanjutkan, status transisi darurat bencana ini tidak mengurangi penanggulangan bencana di sejumlah wilayah yang masih dipulihkan.

Terutama soal pembersihan lumpur dan pengangkutan sampah, pihaknya terus mengebut penanganan itu. Termasuk perbaikan sejumlah tanggul.

"Pembersihan lumpur dan sampah masih akan terus dilakukan juga perbaikan tanggul," kata dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya