Pemkot Bekasi Turunkan Status Tanggap Darurat Menjadi Transisi Darurat Bencana

Wisnu Yusep, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 07:03 WIB
Dampak Banjir di Perumahan Pondok Gede Permai (PGP) Bekasi (foto: Okezone/Wisnu Y)
Share :

Baca Juga: Relokasi Warga Pondok Gede Permai Bekasi Tunggu Putusan Pemerintah Pusat

 

Dia menegaskan, penetapan status transisi darurat bencana ini akan berlaku sampai tiga bulan ke depan. Terlebih, ada beberapa titik perumahan yang belum rampung dibersihkan dari sisa lumpur dan sampah akibat banjir. Menurut Sayekti, penanganan pascabanjir sudah 95 persen untuk kawasan yang berada di DAS.

"Tinggal kawasan yang berada di DAS Kali Bekasi yang memang belum tuntas," kata dia.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya