BENGKULU - Tim Penyidik Polda Bengkulu mengamankan enam orang warga Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Mereka diamankan pascaledakan bom rakitan di Desa Padang Serunaian, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, pada Sabtu 11 Januari 2020, sekira pukul 06.41 WIB.
Saat ini, mereka masih dimintai keterangan, di Mapolda Bengkulu dan Polres Seluma. Mereka yang diamankan tersebut merupakan warga setempat.
Baca Juga: Polisi Periksa Orangtua Kades Terkait Ledakan di Bengkulu
''Untuk dimintai keterangan mereka dibawa ke Polda agar lebih leluasa untuk dimintai keterangan. Ada tiga orang di Polda dan tiga orang lagi di Polres Seluma,'' kata Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman saat ditemui di gedung daerah, Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Kamis (16/1/2020).
Dia menambahkan, hingga kini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan keenam warga Seluma tersebut. Apakah mereka menjadi tersangka atau hanya sebatas saksi.
"Hingga kini masih berstatus terperiksa,'' jelas Supratman.