MEDAN – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, di tiga lokasi berbeda, hari ini. Ketiga lokasi adalah Pasar Johor, rumah korban, serta lokasi pembuangan mayat korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengaku belum mengetahui pasti jumlah adegan yang akan direka ulang pada proses rekonstruksi tahap II ini.
"Terkait berapa adegan nanti yang akan direka ulang, besok kita lihat saja dari penyidiknya," ucap Tatan, Rabu 15 Januari 2020.
Sementara itu, berdasarkan pantauan iNews.id, saat ini lokasi kediamanan hakim Jalamuluddin di Perumahan Royal Monaco Blok B Nomor 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/1/2020) pagi, tampak dipenuhi warga.
Mereka antusias mendatangi rumah korban karena ingin menyaksikan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.