Heboh Keraton Palsu, Sultan Pajang: Cara Lestarikan Budaya Jangan Keliru

, Jurnalis
Sabtu 18 Januari 2020 22:03 WIB
Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatulloh IV (Foto: KRjogja/Andjar HW)
Share :

SOLO - Heboh kemunculan keraton baru seperti Keraton Agung Sejagad (KAS) dan Sunda Empire menunjukkan adanya keinginan positif sebagian masyarakat akan nguri-nguri atau melestarikan budaya masa lalu.

Namun melestarikan budaya sejatinya dilakukan dengan cara yang yang benar. Bukan malah membuat kerajaan baru, namun melestarikan budaya yang sudah ada sebagai peninggalan leluhur.

"Seperti di Keraton Pajang yang lokasinya di bekas situs Keraton Pajang di Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo. Sebagai raja atau sultan tidak mudah. Setidaknya, ada trah, dinasti, keturunan, kekerabatan," ucap Pengageng Kasultanan Keraton Pajang, Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV di Kraton Pajang, menukil dari laman KRjogja, Sabtu (18/1/2020).

Ia menjelaskan, Yayasan Kasultanan Keraton Pajang, selain resmi dari Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selain dasar hukum positif negara ada keabsahan notaris, keputusan Menkumham bernomor AHU-2190. AHA 01.04 tahun 2011 yang ditandatangani Syafruddin di Jakarta pada 27 April 2011. Menjadikan legalitas Kasultanan Keraton Pajang.

"Juga hukum adat juga menjadi pedoman, Ki Ageng Turus yang masih sepupu dengan Kebo Kenanga, sang ayah dari Joko Tingkir, merupakan leluhur Sultan Prabu Hadiwijaya Khalifatullah IV," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya