Luckyto membeberkan, sejak tiga pekan awal Januari 2020, sedikitnya sudah ada tiga laporan pencurian sepeda motor di kawasan Serpong. Sedangkan kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian di suatu klinik yang terjadi pada tahun lalu, dua penadah diamankan dan satu pencurinya masih dalam pengejaran.
"Dua pelaku berinisial MRN (36) dan SPN (30) berhasil kita amankan, dengan barang bukti berupa tujuh unit kendaraan roda dua," ungkapnya.
Pelaku MRN dan SPN merupakan penadah yang membeli kendaraan hasil curian dari pelaku bernama Udi pada April 2019 lalu. Udi terakhir terdeteksi mencuri seunit Honda Vario di Klinik Amira, Ciater, Serpong, pada 24 April 2019. Kendaran itu lantas dijualnya di daerah Pandeglang, Banten.
"Tim menuju Pandeglang mencari keberadaan pelaku, namun tidak ditemukan karena sudah melarikan diri. Kemudian dilakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil diamankan 2 pelaku sebagai penadah," katanya.
Baca Juga: Pemuda Nekat Curi PlayStation untuk Biaya Persalinan Istri