Polres Bogor Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Freddy Budiman

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 10:24 WIB
Polres Bogor ekspose kasus penggerebekan pabrik ekstasi jaringan Freddy Budiman (Foto: Okezone.com/Putra Ramadhani Astyawan)
Share :

Dari penangkapan HS, polisi juga mengamankan beberapa baran bukti berupa 1.320 pil ekstasi, satu setengah kilogram powder ekstasi, 53 gram sabu-sabu serta alat cetak pembuatan narkoba tersebut.

"Kita jerat Pasal 113, 114, 112 Undang-Undang Narkotika hukuman minimal 25 tahun penjara maksimal hukuman mati. Kita terus dalami, termasuk ada tidaknya keterlibatan oknum lapas," tutupnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya