Polisi Bongkar Bisnis Esek-Esek di Penjaringan, Anak-Anak Dijadikan PSK

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2020 16:25 WIB
Polda Metro Jaya kasus perdagangan anak di bawah umur di Penjaringan, Jakarta Utara (Foto: Okezone/Muhamad Rizky)
Share :

Yusri menjelaskan, keenam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Ada yang mencari anak-anak di bawah umur untuk dijual kepada pemilik kafe, adapula yang menjadi calo untuk menawarkan anak tersebut sebagai pemuas nafsu para pria hidung belang yang berkunjung.

"Jadi, dua (tersangka) DF dan TW dia mencari (anak di bawah umur) ke lokasi tertentu. Kemudian, dijual kepada dua mami (berinisial) R dan A seharga Rp750-1,5 juta. Oleh mami ini dipekerjakan di situ, dipaksa melayani para tamu laki-laki hidung belang untuk menemani minum, kemudian menemani sama-sama untuk bisa berhubungan badan," tuturnya.

Para lelaki hidung belang tersebut dikenai tarif Rp150 ribu untuk sekali kencan dengan para korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Dari uang tersebut para korban menerima Rp60 ribu yang diberikan setiap bulan.

"Bayarannya Rp150 ribu per sekali menemani dengan pembagian Rp60 ribu untuk anak ini (korban) nanti dibayarnya akhir bulan. Sisanya untuk maminya," ungkap Yusri.

Anak-anak tersebut juga diancam oleh para muncikari atau mami kafe. Jika mereka ingin keluar dari pekerjaannya sebagai pekerja seks harus membayar uang sebesar Rp1,5 juta.

"Kalau anak ini mau keluar dari area kafe boleh, tapi harus menebus dengan uang 1,5 juta," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya