JAKARTA - Kementerian Luar Negeri mengimbau awak kapal warga negara Indonesia untuk tidak melaut di perairan Sabah karena kekhawatiran keamanan, menyusul penculikan lima WNI oleh kelompok Abu Sayyaf di wilayah Malaysia itu baru-baru ini.
Pihak Kemlu mengkonfirmasi bahwa penculikan itu terjadi 16 Januari lalu.
Lima WNI yang diculik adalah bagian dari total delapan awak kapal ikan milik Malaysia yang melaut di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, yang dekat dengan wilayah Filipina selatan. Tiga awak kapal WNI lainnya dilepaskan.
Kasus ini terjadi tak lama setelah satu WNI terakhir yang disandera Abu Sayyaf dibebaskan pada awal bulan Januari.
Kemlu dalam sebuah pernyataan tertulis, menyebut bahwa "pemerintah Indonesia sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah".
Indonesia saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah Filipina dalam upaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Menyusul serangkaian penculikan di perairan regional, Indonesia, Malaysia dan Filipina sejak 2016 bersama-sama berkomitmen untuk mengaktifkan patroli di wilayah perairan masing-masing. Namun, kasus serupa masih terjadi.
Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa keamanan di wilayah regional itu terus menjadi perhatian, termasuk yang menjadi perhatian utama adalah peran dari pihak Malaysia.
"Memang ada komitmen dari ketiga negara untuk mengaktifkan patroli di wilayah perairan masing-masing. Saya tidak bisa menunjuk satu pihak, tapi memang tanggung jawab dari pihak Malaysia harus lebih banyak lagi untuk memastikan patroli di perairainnya," ujar Teuku melansir BBC, Rabu (22/1/2020).
Ia menjelaskan bahwa Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar baru-baru ini telah menyelenggarakan pertemuan lintas kementerian dan lembaga untuk melihat penanganan isu ini secara komprehensif.
Fokus pembicaraan adalah terkait pergerakan awak kapal WNI di perairan Sabah, dimana kemanan dianggap belum terjamin.
"Dalam kaitan ini, memang ada keperluan untuk menata kembali dalam konteks keberadaan anak buah kapal kita di Malaysia, penataan kembali dalam artian harus ada kepastian bahwa saat mereka melaut, ada jaminan keamanan, terutama dari pihak Malaysia. Oleh karena itu salah satu yang dihimbau memang untuk tidak untuk melakukan aktifitas penangkapan ikan apabila tidak bisa dipastikan keamanan mereka," kata Teuku.
(Rachmat Fahzry)