Kapal kayu bermesin (pompong) diperkirakan tenggelam pada 22 Januari 2020 pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut berangkat dari Pulau Rupat, Bengkalis dengan tujuan Malaysia. Namun dalam perjalanan, kapal oleng dan tenggelam.
"Mereka ini merupakan TKI Ilegal yang akan bekerja di Malaysia," imbuh Kapten Kapal Negara (KN) RB 218 Basarnas Pekanbaru, Leni Tadika.
Baca Juga: Kapal TKI Karam, 8 Penumpang Tewas
(Fiddy Anggriawan )