"PT Bahana dan Dinas Citata jangan sembarangan melakukan revitalisasi Monas, kalau belum dapat izin dari Setneg. Kami tidak ingin mengganggu orang mencari makan, tapi tolong dengan cara yang baik, dengan prosedur yang baik," geramnya.
Dia menegaskan, tugas DPRD DKI Jakarta sebagai pengawas terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta. Anggaran untuk revitalisasi Monas menelan angka Rp64,1 miliar.
"Tugas DPRD itu hanya mengawasi, bukan untuk menghentikan. Coba diurus dulu semuanya yang benar dan baik. Itu semua uang milik warga Jakarta loh. PT Bahana jangan gegabah dan melanjutkan proyek. Nanti kalau akibatnya diproses secara hukum, jangan dibilang nanti kalian dizalimi, ini kan sudah ada keputusan hasil rapat, jadi tolong dihargai," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kontraktor PT Bahana Prima Nusantara menyebut pengerjaan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) terus berlangsung meski Komisi D DPRD DKI minta diberhentikan sementara.