"Ya penjelasan sejauh ini dari dinas terkait itu tetap berjalan sampai dengan selesai," ucap Dirut PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh di Jakarta Pusat, Kamis 23 Januari 2020.
Dalam perkara ini, pihak kontraktor melihat adanya tumpang tindih dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
"Ada kurang koordinasi dan sinkronisasi antar pemerintah sehingga timbul ada pro-kontra itu. Tapi saya kira itu pemerintah DKI punya kewenangan juga terhadap area ini, jadi secara proyek tetap berjalan sampai selesai," kata Muhidin. (qlh)
(Awaludin)