"Rencana lainnya adalah penundaan Permensos tersebut, hingga pemerintah daerah siap agar tidak terjadi hal seperti kemarin," sambungnya.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Eks Wyata Guna Akan Dipindahkan ke Kawasan Cimahi
Kata Lisda, seharusnya pengelola dalam mengalihkan fungsi panti ke balai tetap mengedapkan pola persuasif, dan memberikan jaminan setelah diberlakukan pemindahan. "Kita dapat menerapkan peraturan apapun tapi dengan rasa perikemanusiaan," tuturnya.