JAKARTA - Polisi menangkap EA, tersangka penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, sebanyak Rp512miliar.
"Perkembangan yang terkini lagi adalah tersangka EA sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Asep menjelaskan, pihaknya masih memburu tersangka lainnya berinisial EMC. Bersama EA, EM diduga ikut berperan langsung dalam praktik penipuan itu. "Sementara satu lagi tersangka EM masih dalam pencarian," ujar Asep.
Sebelumnya, Putri Arab, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud menjadi korban penipuan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial EMC alias Evie dan EA alias Eka sekitar USD36 juta atau Rp512 miliar lebih.
Baca Juga: Begini Modus ASN Gadungan Tipu Belasan Mahasiswa di Makassar