Pelaku juga menawarkan sebidang tanah kepada korban seluas 1.600 M2 di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali yang seolah-olah tanah tersebut dijual pemiliknya.
Korban akhirnya mengirimkan uang USD500.000 kepada tersangka. Setelah dikonfirmasi, ternyata tanah tersebut tak pernah dijual pemiliknya.
Baca Juga: Putri Arab Saudi Ditipu hingga Setengah Triliun di Bali
(Arief Setyadi )