Politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy Dipanggil KPK Terkait Korupsi Proyek di Kemenag

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 30 Januari 2020 11:00 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua DPP Partai Berkarya, Vasco Ruseimy dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2011.

Sedianya, Vasco akan dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai Pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Ia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri (USM).

Baca Juga: Politikus Golkar Fahd El Fouz Dipanggil KPK Terkait Korupsi di Kemenag 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka USM," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2020).

 

Selain Vasco, KPK juga memanggil satu saksi lainnya yakni, pihak swasta Tofan Maulana. Tofan juga bakal diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Undang Sumantri.

Sebelumnya, Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq yang merupakan mantan terpidana dalam perkara ini menyebut adanya pihak-pihak lain yang terlibat. Salah satu yang disebut Fahd terlibat yakni Vasco Ruseimy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya