Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami proses perekrutan anggota kelompok tersebut. Selain itu, polisi juga masih mencari informasi lebih lanjut mengenai wilayah sebaran kelompok yang mengaku dapat melunasi hutang negara tersebut.
Yusri juga mengimbau kepada seluruh petugas kepolisian serta pihak berwenang di Tangerang untuk segera melakukan tindakan, apabila menemukan kembali spanduk serupa. Karena hal tersebut sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat.
"Kami masih mendalami penyebarannya sudah kemana saja. Masih kami dalami semua, saya sampaikan juga ke semua polsek di daerah Tangerang dan wilayah lain kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas, karena sangat mengganggu masyarakat," jelasnya.
(Edi Hidayat)