JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendeteksi mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku suap proses pemulusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, pada, 8 Januari 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat itu tim penyelidik KPK langsung menyambangi Kebayoran Baru karena mendeteksi Harun berada di sana. Namun, kata Ali, tim tiba-tiba kehilangan jejak Harun Masiku saat akan diamankan.
Baca juga: Harun Masiku Masih Berkeliaran, DPR: Jago Juga yang Ngumpetin
"Jadi di sekitar Kebayoran Baru, memang kemudian tempat tinggal dari tersangka juga di Kebayoran Baru, PTIK juga di Kebayoran Baru, teman-teman kemudian ke sana melakukan serangkain kegiatan bagian dari penangkapan OTT yang mengamankan 8 orang itu yang bisa dibawa,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).
“Di antaranya memang pencarian terhadap tersangka HAR, ya itu bagian memang dari tidak bisa mengambil yang bersangkutan karena kehilangan yang bersangkutan saat itu," tambah Ali.
Ali enggan mengungkap lebih jauh kenapa tim bisa kehilangan jejak Harun Masiku saat itu. Dipastikan Ali, tim penyelidik KPK sudah berupaya dengan berbagai cara untuk mengamankan Harun Masiku yang kini masih buron.
"Itu bagian dari proses OTT ini kan kita mengunakan berbagai teknik, informasi intelinjen dan sebagainya, artinya memang tidak berhasil untuk menangkap saat itu," ucapnya.
Baca juga: KPK Sebar Foto Buronan Harun Masiku via Situs
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP. Ia lolos dalam OTT KPK pada 8-9 Januari 2020.