Pemuda di Palopo Curi Motor Tetangga Kos lalu Digadaikan Rp300 Ribu

, Jurnalis
Jum'at 31 Januari 2020 14:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

"Motor itu sudah digadai, langsung kami sita dan kini barang bukti serta pelaku telah diamankan petugas," ujar dia.

Pelaku AB mengatakan, dia terpaksa mencuri karena ada kebutuhan mendesak. Motor yang dicurinya tak lain merupakan kendaraan milik tetangga kosnya yang kerap tidak dikunci setang.

"Iya, itu punya tetangga kos saya," kata AB.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya