Selanjutnya kedua pelaku ditangkap di kamar kosnya di Jalan Raya Pemogan, Denpasar, Bali. Termasuk mengamankan barang bukti.
Baca juga: Sibuk Bikin WhatsApp Story, SPG Jadi Korban Penjambretan
Hasil interogasi, tersangka IWN mengaku beraksi sendiri sebanyak tiga kali. Sedangkan menjambret bersama tersangka G sebanyak dua kali.
"Saat beraksi berdua, tersangka IWN sebagai joki dan G pemetik. Barang buktinya satu HP dan sepeda motor yang dipakai beraksi," tandasnya.
Baca juga: Belanja Online Pakai Sim Card Korban, Dua Penjambret Ditangkap di Menteng
(Hantoro)