JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan sejumlah warga negara Indonesia (WNI), yang pernah bergabung dengan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), yang kini tengah berada di beberapa negara di Timur Tengah.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, bahwa pemerintah saat ini masih mengkaji kemungkinan memulangkan mereka ke Indonesia.
"Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah, dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya," terang Fachrul dari keterangan resmi Kemenag.go.id, Senin (3/2/2020).
Baca juga: Pemimpin ISIS Tewas, Pengamanan Pejabat Indonesia Diminta Diperketat
Ia mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membahas persoalan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dengan kementerian terkait. Menurut Menag, pemerintah menekankan pentingnya upaya pembinaan jika eks ISIS ini akan dipulangkan.
Kendati demikian, mantan Wakil Panglima TNI itu menilai proses pembinaan mantan anggota ISIS bukan hal mudah lantaran mereka telah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.
"Kita akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan," tegas Menag yang juga pimpinan Ormas Pejuang Bravo-5.