Pihaknya berharap apa yang dilakukan Zikria ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat. Terutama untuk masyarakat Surabaya agar lebih bijak menggunakan media sosial.
"Ini pembelajaran kita semua, masyarakat Surabaya, dan masyarakat Indonesia. Pada umumnya bijaklah bermedsos. Silakan cek dan kroscek, sebelum kita posting dan sharing ke medsos. Sehingga ini menjadi pembelajaran kita semua," tutur Sandi.
Sebelumnya diberitakan, akun Facebook Zikria Dzatil dilaporkan Pemkot Surabaya ke polisi pada 21 Januari 2020. Akun Zikria mengunggah foto Risma dengan keterangan yang diduga berisi ujaran kebencian atau penghinaan.
(Qur'anul Hidayat)