JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Mabua Harley Davidson, Djonnie Rahmat. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat milik PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan akan diperiksa salam kapasitasnya sebagai sakai untuk tersangka HS (Hadinoto Soedigno)," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Djonnie Rahmat telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Ia datang sekira pukul 10.10 WIB dan langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK. Belum diketahui kaitan petinggi PT Mabua Harley Davidson tersebut dengan perkara ini.
Hadinoto Soedigno merupakan mantan Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk Periode 2004-2015.
Hadinoto diduga menerima sejumlah uang dari bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo. Uang tersebut untuk memuluskan empat proyek pengadaan pesawat tahun anggaran 2008-2013 dari perusahaan Rolls Royce.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.
Kemudian, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Juga kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Baca juga: Kasus Garuda, Emirsyah Satar Didakwa Terima Suap Rp46 Miliar
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo sebagai tersangka kasus ini. Emirsyah diduga telah menerima sebesar 1,2 juta Euro dan 180 ribu Dolar Amerika Serikat dari perusahaan mesin Rolls Royce. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
Kemudian, KPK mengidentifikasi adanya dugaan suap dalam pengadaan pesawat selain jenis Airbus. KPK menduga ada indikasi suap dalam pembelian pesawat jenis Bombardier dan Avions de Transport Regional (ATR). Total suap yang berhasil diidentifikasi KPK sebesar Rp100 miliar.
(Qur'anul Hidayat)