Dia menjelaskan barang bukti uang yang disita bertambah berasal dari tiga rekening yang disalurkan PT Kam and Kam sebesar Rp4,1 miliar.
Kemudian pengembalian dana Memiles sebesar Rp3,5 miliar dari cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit.
Baca juga: Ari Sigit Serahkan Rp3,5 Miliar ke Polisi Terkait Kasus Memiles
Selanjutnya penyitaan uang dari istri tersangka utama Memiles, Kamal Tarachan atau Sanjay sebesar Rp15 miliar. Serta dari dealer Astra Alam Sutera senilai Rp1 miliar.
"Disamping uang, juga menyita 250 gram emas yang akan dijadikan reward Memiles hingga empat mobil lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Ini bagian dari operasional uang member," tandas Gidion.
(Salman Mardira)