Terbukti Gila, Wanita Pembawa Anjing di Masjid Bogor Divonis Bebas

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 14:36 WIB
Sidang terdakwa Suzethe di PN Cibinong (foto: Okezone.com/Putra)
Share :

Setelah dibacakan putusan, sejumlah orang yang hadir mengikuti jalannya persidangan nampak kecewa dengan keputusan majelis hakim.

"Awas ketemu dijalan gue teriakin orang gila entar," teriak salah satu pengujung sidang.

"Mudah-mudahan gila beneran," sahut lainnya.

Sidang putusan ini mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Usai dinyatakan terlepas dari jeratan hukum, Suzethe pun pulang dijemput keluarganya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya