JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan urgensi dari pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang terduga menjadi bagian teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF).
"Patutkah negara ini menerima kembali mereka dengan mudahnya?" ucap Herman ketika berbincang dengan Okezone, Rabu 5 Februari 2020.
Baca juga: Jokowi Isyaratkan Tidak Setuju Pulangkan WNI Eks ISIS
Pasalnya, menurut dia, WNI yang diperkirakan berjumlah 660 orang tersebut telah mengkhianati ideologi bangsa dengan membakar dokumen paspor, lalu berjuang dengan ideologi yang berbeda di negara lain.
"Bahwa ada warga yang pergi ke negara lain dengan alasan memiliki ideologi sendiri dan berjuang demi ideologi yang diyakininya, itu adalah hak mereka-mereka," ungkapnya.
"Yang jadi masalah, setelah mereka mengkhianati ideologi bangsa kita yaitu Pancasila, dengan menyangkal ideologi bangsanya, membakar paspornya, berjuang di negara lain demi ideologi yang diyakininya, kemudian ingin kembali ke negara yang berdasarkan Pancasila, pertanyaan kita, ada apa?" paparnya.
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS Masih Dianalisis
Kendati demikian, politikus PDIP ini mengembalikan masalah pemulangan WNI yang sempat tergabung di kelompok ISIS itu kepada publik dan pemerintah.
"Jawabannya saya serahkan kepada publik dan anak bangsa yang masih setia dengan Pancasila," tutupnya.
(Hantoro)