JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menggelar razia tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, 108 pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, razia tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di tempat hiburan malam Venue di kawasan Jakarta Selatan dan Golden Crown, Jakarta Barat.
"(Di) Tempat hiburan malam Venue, Jakarta Selatan, jumlah pengunjung yang di periksa urine 105 orang, terindikasi positif (narkoba) 1 orang," kata Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/02/2020).
Baca Juga: BNN Razia Diskotek Venue & Golden Crown, 108 Pengunjung Positif Narkoba