KONAWE – Santriwati sebuah pondok pesantren di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tega membuang bayi yang baru dilahirkanya di dalam WC kamar mandi pesantren pada Rabu 5 Februari 2020. Belum diketahui motif pembuangan bayi itu, namun diduga lantaran pelaku malu memiliki anak di luar nikah.
Pelaku yang tidak lain ibu bayi merupakan remaja berusia 15 tahun. Aksi pembuangan bayi ini terungkap setelah seorang santri mencium bau busuk dari pembuangan limbah pesantren.
Polisi yang mendapat laporan kejadian itu kemudian mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat bayi tidak berdosa itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Unaaha.
Kasatreskrim Polres Konawes Iptu Husni Abda mengatakan santriwati pelaku pembuangan mayat bayi berinisial R (15) sudah diamankan di Mapolres Konawe. "Pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian. Dia masih menjalani pemeriksaan," katanya, seperti dikutip dari iNews.id, Kamis (6/2/2020).
Dia mengungkapan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku tega membuang bayinya di dalam WC karena takut ketahuan hamil di luar nikah.