Malu Hamil di Luar Nikah, Santriwati Buang Bayi ke Dalam WC Pesantren

, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 06:24 WIB
Ilustrasi bayi. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelum membuang jabang bayi, kata dia, pelaku mengalami sakit perut dan kemudian melahirkan di dalam kamar mandi pondok pesantren. "Karena takut ketahuan pihak pondok, ia pun langsung membuangnya ke dalam WC," ujarnya.

Menurut Husni, aksi pelaku diketahui setelah salah seorang santri mencium bau busuk yang berasal dari tempat pembuangan limbah. Setelah dicek ditemukan janin bayi yang masih lengkap dengan tali pusat mengapung di tempat pembuangan limbah.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya