Kasus Bullying Pelajar SMP, Pemkot Malang Siapkan Sanksi untuk Sekolah

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2020 01:31 WIB
Ilustrasi korban bullying. (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya pada 15 Januari 2020, siswa kelas VII salah satu SMP negeri di Kota Malang berinisial MR (12) diduga mengalami bullying yang menyebabkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Bahkan jari tengah tangan kanan MR sampai harus diamputasi lantaran luka yang cukup parah.

Baca juga: Begini Kondisi Pelajar SMP Korban Bullying di Malang Usai Jarinya Diamputasi 

Kepolisian sendiri telah melakukan penyelidikan dan menduga ada penganiayaan terhadap korban. Polisi sudah memeriksa setidaknya 15 orang untuk dimintai keterangan. Selain itu hasil visum dari pihak Rumah Sakit Lavalatte juga sudah diterima pihak kepolisian.

Dari sanalah Polresta Malang Kota telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, dengan menetapkan tersangka, kepada pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur.

Baca juga: Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi Setelah Di-Bully dan Dilempar Kawannya ke Tanah 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya