JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas mendukung rencana pemerintah yang ingin memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI), eks kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), di Timur Tengah untuk kembali ke Indonesia. Menurut dia, setiap WNI berhak untuk kembali ke tanah airnya.
"Kalau bagi kita begini ya, kalau ada warga negara kita di luar negeri, terus dia mau balik, terserah dia melakukan apa di luar negeri ya, dia mau balik ke tanah airnya, itu hak dia. Jadi setiap warga negara Indonesia berhak untuk kembali ke tanah airnya," kata Anwar kepada Okezone, Jumat (7/2/2020).
Baca juga: Rencana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS, Ini Dampak Baik Buruknya
WNI Eks ISIS di Suriah (foto: Afshin Ismaeli)
Meski demikian, ia meminta pemerintah untuk memastikan bahwa WNI eks ISIS itu bersedia kembali menganut Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.
"Kemudian kalau seandainya dia terlibat dengan ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, maka kalau dia kembali ke Indonesia, dia harus beradaptasi atau menyesuaikan diri dan pandangannya dengan pandangan ideologi Pancasila dan UUD 1945," jelas Anwar.
Baca juga: Indonesia Harus Hati-Hati Sikapi Wacana Pemulangan 660 WNI Eks ISIS
Anwar mengatakan, pemerintah bertugas untuk memastikan WNI eks ISIS untuk kembali menganut Pancasila setelah kembali ke Indonesia. Sehingga, kepulangan WNI eks ISIS itu tak menganggu stabilitas dan mengancam negara.