Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek, DPRD DKI Bakal Panggil Dinas Terkait

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 06:32 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz akan memanggil pihak-pihak terkait setelah terjadi kasus dugaan peredaran narkoba di Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya bakal memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk menanyakan bagaimana muncul kasus tersebut.

"Yang pasti kita akan coba memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan, dalam hal ini Dinas Parekraf, bagaimana hal ini bisa terjadi. Di mana kontrol pemda dalam hal ini dan sebagainya," ucap Aziz kepada Okezone, Kamis 6 Februari 2020.

Baca juga: BNN Razia Diskotek Venue & Golden Crown, 108 Pengunjung Positif Narkoba 

Selain itu, dia juga akan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian untuk mengungkap asal dari barang haram tersebut hingga bisa masuk ke tempat hiburan di Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya