"Kita harus melihat lagi tentunya dari kepolisian bagaimana ini menyikapnya, dan tentu bagaimana ini perlu ada penyidikan, sebenarnya ini narkoba dari mana. Apakah dibawa dari luar atau memang dari dalam, kita perlu mendalami lagi lebih dalam lagi," paparnya.
Baca juga: Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue & Crown jika Terlibat Edarkan Narkoba
Lebih lanjut Aziz pun mengapresiasi langkah Dinas Parekraf yang hendak menutup diskotek tersebut jika sudah mendapat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Kalau sesuai aturan hukum, ya lakukan saja. Sebab ini tidak mungkin dibiarkan juga. Kalau hukum tidak diterapkan maka yang lain tidak punya efek jera," tutupnya.
(Hantoro)