Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek, DPRD DKI Bakal Panggil Dinas Terkait

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 06:32 WIB
Ilustrasi narkoba. (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz akan memanggil pihak-pihak terkait setelah terjadi kasus dugaan peredaran narkoba di Club Bar and Lounge Venue serta Diskotek Golden Crown. Dalam hal ini, kata dia, pihaknya bakal memanggil Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk menanyakan bagaimana muncul kasus tersebut.

"Yang pasti kita akan coba memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta keterangan, dalam hal ini Dinas Parekraf, bagaimana hal ini bisa terjadi. Di mana kontrol pemda dalam hal ini dan sebagainya," ucap Aziz kepada Okezone, Kamis 6 Februari 2020.

Baca juga: BNN Razia Diskotek Venue & Golden Crown, 108 Pengunjung Positif Narkoba 

Selain itu, dia juga akan menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian untuk mengungkap asal dari barang haram tersebut hingga bisa masuk ke tempat hiburan di Jakarta.

"Kita harus melihat lagi tentunya dari kepolisian bagaimana ini menyikapnya, dan tentu bagaimana ini perlu ada penyidikan, sebenarnya ini narkoba dari mana. Apakah dibawa dari luar atau memang dari dalam, kita perlu mendalami lagi lebih dalam lagi," paparnya.

Baca juga: Pemprov DKI Ancam Tutup Diskotek Venue & Crown jika Terlibat Edarkan Narkoba 

Lebih lanjut Aziz pun mengapresiasi langkah Dinas Parekraf yang hendak menutup diskotek tersebut jika sudah mendapat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kalau sesuai aturan hukum, ya lakukan saja. Sebab ini tidak mungkin dibiarkan juga. Kalau hukum tidak diterapkan maka yang lain tidak punya efek jera," tutupnya.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya