NGANJUK – Kepolisian turun tangan menangani kasus perkelahian yang melibatkan pelajar SMP Negeri 1 Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Nganjuk Iptu Nikolas Bagas Yudi Kurnia menyatakan, telah menerima laporan dugaan penganiayaan pelajar SMP tersebut.
“Kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk. Sebab, kedua siswa yang terlibat masih anak di bawah umur,” ujar Nikolas saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
Sementara Kepala SMPN 1 Sukomoro, Nur Cholis mengaku akan segera melakukan mediasi kepada kedua belah pihak. “Kita segera mungkin memanggil orangtua kedua belah pihak yang terlibat perkelahian,” ucapnya.
Baca Juga: Siswa SMP di Nganjuk Luka Parah Dikeroyok Teman di Kelas
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 6 Februari 2020, dua siswa SMPN 1 Sukomoro yang berinisial FR (15) Kelas IX D terlibat perkelahian dengan KR Kelas IX B. Perkelahian diawali permintaan FR kepada KR untuk memukul bagian sensitif salah satu pelajar perempuan. Namun, permintaan itu ditolak KR, dan FR pun mengejek KR bukan laki – laki pemberani.
Dari sanalah keduanya terlibat cekcok, sebelum terjadi perkelahian. FR yang diserang KR menderita luka di sebagian wajahnya dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun, karena lukanya serius, pihak puskesmas merujuk FR ke RSUD Nganjuk guna menjalani perawatan intensif.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, didapati selain luka di wajah, tulang belakang sebelah kanan FR mengalami pergeseran dari posisi semula akibat pukulan dari KR.
Baca Juga: Cekcok, Pemilik Kedai Tuak di Batubara Tewas Dikeroyok Pelanggan Mabuk
(Arief Setyadi )