2 Pengedar Sabu Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Baru Keluar Bui

, Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2020 08:24 WIB
Pengedar dan kurir sabu di Toraja, Sulsel diringkus polisi (Foto: iNews.id/Jufri Tonapa)
Share :

TORAJA UTARA – Sebanyak dua engedar narkoba jenis sabu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar.

GM, pengedar yang juga residivis kasus narkoba dibekuk Tim Res Narkoba Polres Toraja Utara di sebuah kafe di Lapangan Bakti, Toraja Utara.

Setelah berhasil menangkap GM, polisi mengembangkan kasus tersebut. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kurir lintas kabupaten bernama MNS (22) di Kota Palopo.

Tak mau kehilangan buruan, petugas segera menangkap MNS. Dari tangan keduanya, didapat barang bukti berupa sabu seberat 3,80 gram, satu unit telepon genggam, satu bungkus saset kosong yang terdiri dari 65 bungkus dan satu unit mobil Suzuki Ertiga.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, Iptu Aswan Afandi mengatakan, kasus ini akan dikembangkan polisi lebih lanjut untuk memburu pemilik sabu yang ada di Kota Palopo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya