PEKANBARU - Kepolisian dari Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional. Sebanyak 35 Kg sabu berhasil diamankan petugas.
Berdasarkan keterangan dua pelaku yang ditangkap polisi, 35 kg sabu itu dibawa dari Negara Malaysia melalui Selat Malaka. Sementara dua warga Negara Malaysia pembawa sabu belum berhasil ditangkap polisi.
"Dari pengungkapan kasus ini, kita mengamankan dua orang berinisial MA (31) dan AB (25)," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi dalam jumpa persnya, Minggu (9/2/2020).
Pengungakap kasus ini berawal saat Direktor Reserse Narkoba Polda Riau mendapat informasi adanya upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia. Petugas mendapat informasi, kalau kapal jenis speedboat bersandar di sebuah pelabuhan rakyat di Kota Dumai, Riau.