DPR Minta Pemerintah Fokus Urus Korona Ketimbang Pulangkan WNI Eks ISIS

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 14:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto : Dok Okezone)
Share :

"Kita masih mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 206. Di pasal 23 disebutkan jelas soal warga negara yang kemudian berperang dengan di tempat lain di negara lain," katanya.


Baca Juga : Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Butuh Pembahasan Lebih Lanjut

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya