BUKIT TINGGI - Seorang pengedar ganja di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pura-pura mendadak sakit jantung, saat ditangkap polisi di rumahnya di Jorong Parabek, Nagari Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu.
Martin Nova (35) tak berkutik ketika ditangkap petugas saat tidur di rumahnya ini, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti paket-paket besar ganja yang disimpan di balik lemari.
“Penemuan ganja yang disimpan tersangka di bawah meja sudut ini, membuat tersangka kaget dan langsung berpura-pura mendadak sakit jantung,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso.
Tersangka diduga mabuk dan baru tertidur usai menghisap ganja, karena petugas mencium bau pekat khas asap ganja di ruang tamu. Tersangkap pun tak dapat mengelak, saat polisi menemukan puntung rokok bercampur ganja di dalam asbak dan plastik berisi daun ganja kering lengkap dengan bijinya di atas meja.
“Tersangka mengaku barang tersebut merupakan milik besannya, yang sedang membawa truk ke pulau Jawa,” sambungnya.