Ditangkap Polisi, Bandar Ganja Pura-Pura Sakit Jantung

iNews TV, Jurnalis
Senin 10 Februari 2020 14:49 WIB
Martin Nova saat ditangkap polisi (foto: ist)
Share :

Sementara dihadapan perangkat RT dan pemuda, tersangka akhirnya mengakui masih menyimpan paket ganja lain, lalu mengeluarkan tiga paket besar ganja yang disimpan di dalam bungkusan plastik besar di balik lemari ruang tamu.

“Tersangkan dapatkan barang itu dari seseorang di Lembaga Pemasyarakatan Biaro 2 hari lalu,” tuturnya.

 

Tersangka, kata Iman, berencana membagi paket besar ini dengan beberapa paket-paket kecil untuk diedarkan di kawasan Agam Timur dan Kota Bukittinggi, dengan target pelangan pengemudi angkot, pengemudi ojek daring, pemuda, dan pelajar SLTA.

Kini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bukittinggi, untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman minimal enam tahun penjara, karena diduga melanggar undang-undang penyalahgunaan narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya