Guna membuktikan di persidangan, dua jaksa sudah ditunjuk. Mereka adalah Bagus Putra dan Adhi Antari.
Baca juga: Sindikat Pengedar Narkoba Jebol Sistem KTP Elektronik
Sebagaimana dijelaskan dalam berkas pelimpahan, tersangka diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,19 gram.
Tersangka ditangkap di depan Kantor Sekretariat PDIP, Jalan Kubu Anyar Gang Kresek, Banjar Tegal, Kuta, Bali, pada 10 November 2019 sekira pukul 23.30 Wita.
(Hantoro)